Bank Syariah Mau Maju Pesat? Harus Kaafah Jawabannya!

Bank syariah juga perlu meningkatkan kesyariahannya karena itulah keunikan yang dicari selama ini.

Banyak yang kecewa dengan bank syariah saat ini. Macam – macam argumentasinya, ada yang mengatakan bahwa produk dan jasa yang ditawarkan “mirip atau sama” dengan bank konvensional. Ada juga yang marah – marah karena ternyata margin yang ditawarkan lebih tinggi dari suku bunga. Juga ada yang sewot karena pelayanannya kurang canggih dan lamban dari bank konvensional.

Para bank syariah cukup kewalahan, sebagian berfikir keras ingin berkompetisi dengan cara mengekor bank konvensional. Alhasil, mereka jadi nampak “sama” dengan bank konvensional. Tetapi sebagian bank syariah memilih jurus ingin tetap tambil beda mengikuti slogan orang Jawa, “alon – alon waton kelakon” yang artinya biar lambat tapi selesai asal tetap mengikuti dasar hukum yang jelas. Jurus manakah yang jitu?

Ketua Dewan Komisioner OJK, Dr. Mualiaman D. Hadad membuka Ekspo iB Vaganza, Medan 2017. Foto: sorotdaerah.com

Bank syariah saat ini
Ketika membuka ekspo iB Vaganza di Medan baru – baru ini, Ketua Dewan Komisioner Otorias Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan bahwa peranan industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah sangat penting dalam sektor perekonomian masyarakat saat ini. Dalam siaran pers, OJK menyakinkan bahwa industri perbankan syariah saat ini sudah SAMA BAGUSNYA, SAMA LENGKAPNYA, SAMA MODERNNYA dengan bank konvensional, DAN PASTINYA SYARIAH LEBIH BERKAH.

Syariah, pastinya lebih berkah! Click To Tweet

Tapi mengapa masih banyak keluarga Indonesia yang masih mengeluh ketika sudah berinteraksi dengan bank – bank syariah? Hampir di setiap sesi tanya jawab talkshow atau pelatihan Sakinah Finance, selalu ada keluhan dan pertanyaan “apakah benar bank syariah sudah syariah?” Ada beberapa kemungkinan mengapa ini terjadi antara lain:

  1. Banyak yang tahu bank syariah tapi sungkan untuk kenal lebih dekat;
  2. Ikutan media sosial, teman atau saudara yang memojokkan bank syariah;
  3. Berinteraksi dengan bank syariah tapi tidak mau bertanya dan menyampaikan kritik;
  4. Pegawai bank syariah tidak pandai menjelaskan keunggulan produk dan jasa syariah;
  5. Bank syariah tidak pandai mengemas keunggulan syariah dalam promosinya;
  6. Bank syariah mengikuti cara bank konvensional yang lebih praktis dibandingkan dengan cara syariah tapi kompleks;
  7. Oknum – oknum bank syariah yang tidak bersikap sesuai syariah; dan lain lain.

Para keluarga Indonesia tentu saja bingung, baik Muslim maupun Non-Muslim. Awalnya semua berharap bank syariah dapat memberikan solusi yang lebih baik untuk kebutuhan keuangannya namun sebagian mendapatkan pengalaman bersyariah yang mengecewakan.

Saat ini bank syariah boleh dikatakan jalan ditempat jika dilihat dari pangsa pasar berbanding dengan konvensional yang makin agresif. Menurut OJK per Januari 2017, industri perbankan syariah di Indonesia yang terdiri dari 13 Bank Umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 166 BPRS mempunya total aset Rp.356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13%.

Begitu juga dengan perkembangan bank syariah di Malaysia yang saat ini menduduki peringkat pertama di dunia dari sisi jumlah aset, pangsa pasarnya hanya naik dari 26.8 persen menjadi 28 persen pada tahun 2016 dengan nilai aset RM742 billion atau mendekati Rp.3.000 triliun. Namun demikian, pertumbuhan tersebut 10 kali lebih tinggi dari Indonesia walau hanya didukung dengan jumlah penduduk dan ukuran negara yang 10 kali jauh lebih kecil.

Perbankan syariah di Malaysia tumbuh 10 kali lipat dari Indonesia Click To Tweet

Pengalaman bersyariah
Penulis sudah menjadi nasabah bank syariah sejak Bank Muamalat Indonesia (BMI) didirikan pada 1992. Ketika pindah dan menetap di Malaysia hampir sepuluh tahun lamanya, penulis tetap aktif berinteraksi dengan bank syariah ditambah dengan produk syariah lainnya. Setelah kembali ke Indonesia, penulis lebih kerap lagi bertransaksi dengan produk dan jasa bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya.

Kemudian penulis mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi S3 dan menjadi dosen di Inggris sekitar lima tahun lamanya. Lagi – lagi, penulis menggunakan kesempatan untuk menjadi nasabah aktif di bank dan produk syariah di sana.

Salah satu layanan di gerai Bank Syariah. Foto: republika.co.id

Pesan dan kesan
Dari pengalaman di atas, ada beberapa pesan dan kesan mengenai bank syariah.

  1. Rasulullah SAW tidak pernah mendirikan bank syariah sehingga tidak ada model yang tepat bagaimana sebuah bank dapat beroperasi. Yang diajarkan Rasul adalah model – model akad seperti Murabahah (jual beli), Salam (jual beli dengan pemesanan dibayar di awal), Istisna’ (jual beli dengan pemesanan dibayar bertahap), Mudharabah (kemitraan antara pemilik modal dan pekerja), Musyarakah (kemitraan antara para pemilik modal), Ijarah (sewa), dan lain – lain. Akad – akad inilah yang kemudian digunakan untuk menggantikan transaksi berbasis bunga;
  2. Ikhtiar para penggiat keuangan syariah adalah meng-Islamkan sistem perbankan konvensional yang sudah ratusan tahun berjalan dan menjadi salah satu detak jantung perekonomian dunia;
  3. Jelas saja beberapa produk dan jasa bank syariah menjadi mirip dengan bank konvensional. Dari jauh mereka serupa tapi sebenarnya mereka tidak sama;
  4. Baik bentuk dan substansi (form and substance) bank syariah sudah tampil beda. Dari sisi bentuk, produk dan jasa tidak boleh berhubungan langsung dan tidak langsung dengan hal yang berbau riba, maysir, gharar, haram, dzalim, dharar. Dari sisi substansi, perbedaan dapat dilihat mulai dari akad dan operasionalnya;
  5. Bank syariah masih sangat muda usianya dan prinsipnya sementara harus akur ketika bersanding dengan sistem perbankan konvensional. Jangan heran jika ada beberapa prinsip bank syariah yang masih belum bisa sempurna berjalan;
  6. Dalam perjalanannya, prinsip – prinsip bank syariah sudah banyak diakomodasi melalui edukasi kepada pembuat keputusan, respon atas desakan masyarakat yang ingin bank syariah tetap eksis, serta karena telah dirasakan manfaatnya untuk keluarga, masyarakat dan negara;

Bank syariah adalah satu bentuk “rahmatan lil ‘alamin”, rahmat kepada seluruh alam, bukan disediakan hanya untuk kepentingan keluarga Muslim tapi juga non-Muslim. Harapannya adalah lembaga ini dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi dan membawa keluarga Indonesia sejahtera.

Kesimpulannya, semua pihak harus berbenah, harus lebih banyak keluarga – keluarga Indonesia yang membesarkan lembaga ini melalui kritikan yang membangun. Pada saat yang bersamaan, bank syariah juga perlu meningkatkan kesyariahannya karena itulah keunikan yang dicari selama ini. Jika tidak unik atau “sama saja”, maka para keluarga akan putar haluan kembali ke bank konvensional.

Bank syariah harus membenahi sisi syariahnya! Click To Tweet

Penulis pernah mendengar ada seorang “ustaz” yang memberikan nasihat kepada jamaahnya: “lebih baik ke bank konvensional yang tidak “munafik”, sudah jelas riba, dibandingkan dengan bank syariah yang “munafik”, katanya syariah tapi ternyata sistemnya masih ribawi”. Walau tidak setuju dengan pernyataan ini, sudah ada sinyal bahwa bank syariah dituntut untuk lebih syariah (harus kaafah) supaya dapat maju pesat. Wallahu a’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!

Dr. Murniati Mukhlisin M.Acc, Motivator Sakinah Finance/Wakil Ketua STEI Tazkia