Serius dengan ekonomi dan keuangan Islam, Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar konferensi internasional ekonomi dan keuangan Islam.
Gubernur NTB (Nusa Tenggara Barat), Muhammad Zainul Majdi atau lebih akrab dipanggil sebagai Tuan Guru Bajang meresmikan International Conference on Islamic Economics & Finance 2015 di Mataram tanggal 26 Agustus 2015 lalu.
Konferensi dua hari ini diselenggarakan oleh Universitas Airlangga dan Universitas Mataram dan didukung oleh STEI Tazkia, Universiti Sains Malaysia, University of Glasgow, La Trobe University, Universitas International Semen Indonesia, International Islamic University Malaysia, dan UIN Malang.
Dalam sambutannya, Tuan Guru Bajang mengutip sebuah perkataan ulama terkenal yang menganjurkan kaum Muslim untuk memperbanyak aktifitas perdagangan, yaitu:
عليكم بالتجارة فإن فيها تسعة أعشار الرزقة
“Hendaklah kalian berdagang karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rezeki.”
Sayangnya yang terjadi adalah saudara – saudara Muslim kita banyak berebut di satu pintu rezeki saja dibanding sembilan pintu rezeki dari berdagang yang tersedia. Satu pintu rezeki yang direbut termasuk politik, ujarnya.
Maka dari itu, konferensi internasional keuangan syariah ini diharapkan menjadi penyemangat perkembangan keuangan syariah di Mataram yang masih saja dianggap baru.
Menurut Gubernur yang merupakan satu-satunya gubernur di Indonesia yang penghafal Qur’an ini menyampaikan bahwa Muhammad Syafii Antonio, ahli ekonomi syariah Indonesia, memberikan masukan kepada Gubernur mengenai strategi dan regulasi mengenai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Nusa Tenggara Barat.
Masukan – masukan implementif ini termasuk pemberian beasiswa untuk studi ekonomi syariah bagi siswa teladan asal Lombok serta peluasan daerah bagi pemberdayaan ekonomi syariah bagi masyarakat dhuafa di Lombok yang tiga tahun terakhir ini sudah dibina hampir 1000 keluarga.
Harry Azhar Azis selaku Ketua BPK Republik Indonesia memberikan keynote speech mengenai penguatan lembaga ekonomi dan keuangan syariah. Disebutkan bahwa ekonomi syariah adalah sebuah sistem yang berhasil membendung krisis ekonomi yang disebabkan oleh sistem kapitalis. Sistem ekonomi syariah inipun diharapkan dapat memberikan kesempatan ekonomi yang rata kepada semua lapisan masyarakat yang selama ini didominasi oleh segilintar kelompok.
STEI Tazkia kali ini mengirim 9 delegasi untuk membentangkan riset mengenai fiqh, keuangan dan akuntansi syariah, tutup Murniati.
__________________________________________
Berita dikirim oleh Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc
*Senior Lecturer, Tazkia University College of Islamic Economics, Indonesia, www.tazkia.ac.id
*Editorial Advisory Board Member for Journal of Islamic Accounting and Business Research: www.emeraldinsight.com/jiabr.htm