Cocokkah emas untuk investasi keluarga? Ya, namun sesuaikan dengan tujuan keluarga di masa depan. Dan, jangan sampai investasi ini menjadikan kita lupa akan tujuan hidup sebenarnya, beribadah!
Celoteh anak tentang emas
Dimulai dengan ketertarikan Rayyan tentang emas, memberi kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pesan tentang emas dalam kehidupan manusia, dan bahkan menjadi salah satu sebab musabab turunnya beberapa ayat–ayat Al-Qur’an (asbabun nuzul).
Misalnya ayat yang mengingatkan manusia tentang emas sebagai kesenangan dunia belaka (QS Ali Imran (3):14; Az-Zukhruf (43):35) dan ayat-ayat yang menegur manusia-manusia supaya tidak menjadi penimbun emas dan kufur karenanya serta menyerukan perintah zakat atasnya (QS At-Taubah (9):34-35).
Juga ayat-ayat penghibur buat manusia yang beriman dan beramal shalih yang dijanjikan surga dengan perhiasan emas untuk dipakai dan pandangan bagi penghuninya (QS Al-Hajj (22):23; Faathir (35): 33); Az-Zukhruf (43):71; Al-Waaqi’ah (56):15).
Cerita berlanjut dengan menunjukan foto Ratu Elizabeth II yang sedang melakukan inspeksi susunan emas batangan saat berkunjung ke Bank of London pada tahun 2012. Memang para bank sentral adalah salah satu pemegang utama cadangan emas di dunia yang saat ini berjumlah hampir 32 ribu ton.
Pada tahun 2015, misalnya, Inggris memiliki cadangan emas berkisar antara 310 ton emas murni sedangkan Indonesia memiliki 78,1 ton. Adapun tujuh negara pemegang emas terbanyak di dunia adalah Amerika, Jerman, Italia, Perancis, Rusia, Cina dan Swiss yang memegang lebih dari 50% cadangan emas dunia.
Mengapa emas begitu berharga?
Dalam sejarah panjang umat manusia, diceritakan bahwa emas sudah mulai dikenal manusia sejak 40.000 sebelum masehi, yaitu zaman manusia Paleolitic. Sejarah juga menunjukan bahwa sejak ribuan tahun sebelum masehi emas sudah dijadikan perhiasan dan alat tukar dalam banyak peradaban kuno.
Sehingga pada zaman permulaan Islam, emas sudah menjadi bagian dari masyarakat dunia, dan dalam Islam emas menjadi bagian dari dual currency yang disebut dengan dinar dan dirham. Dinar dalam bentuk emas, dan dirham dalam bentuk perak. Hal ini banyak disebut-sebut dalam hadits dimana ketika Rasulullah SAW mendengarkan suatu pertanyaan atau memutuskan suatu perkara.
Misalnya: Dari Abu Hurairah Radhiyallâhu ‘Anhu. berkata, Rasulullah SAW bersabda: “dinar (harta) yang kamu belanjakan di jalan Allah dan dinar (harta) yang kamu berikan kepada seorang budak wanita, dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin serta dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu. Maka yang paling besar ganjaran pahalanya adalah yang kamu nafkahkan kepada keluargamu” (HR Shahih Muslim 1661).
Beberapa keunggulan emas
Ternyata emas mempunyai beberapa keunggulan yaitu dapat mengukur nilai aset lainnya, kualitasnya yang unik yang berguna dalam bidang keilmuan, tidak dapat dimusnahkan, ringan dibawa, mudah dibentuk, serta mudah dikenal dengan warnanya yang bersinar.
Dengan keunggulan ini maka emas memiliki nilai lebih tinggi dari logam lainnya dan kerap dijadikan simbol kejayaan dan kebanggaan. Misalnya berita baru-baru ini yang mengabarkan bahwa Indonesia kembali meraih Medali Emas Kejuaraan Karate Dunia.
Ketika Ratu Elizabeth II dinobatkan menjadi Ratu Inggris pada tahun 1953, kiloan emas dalam bentuk mantel, perhiasan dan mahkota dipakaikan. Dengan keunggulan dan simbol inilah maka emas menjadi barang yang direbutkan serta sering dipalsukan.
Alat investasi
Dahulu emas dijadikan alat pembayaran tetapi karena emas telah digantikan posisinya oleh uang kartal (kertas dan koin) maka emas sekarang dijadikan sebagai cadangan dan patokan berapa uang kartal yang harus dicetak oleh suatu negara.
Walaupun demikian emas tetap berfungsi sebagai alat tukar misalnya seseorang dapat membawa emasnya untuk dimasukan ke dalam tabungan yang dalam bentuk mata uang. Juga emas dapat dijadikan sebagai barang jaminan di bank syariah yang mengikuti prinsip gadai syariah (Rahn), lihat Fatwa DSN-MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002. Dengan kata lain, emas banyak digunakan sebagai barang investasi baik dalam bentuk seperangkat perhiasan, batangan, kepingan dengan ukuran dan berat tertentu serta dalam bentuk koin yang disebut dinar.
Dalam sejarah, investasi emas sudah dibuktikan hasilnya, yaitu ketika setelah kemerdekaan RI, rakyat Aceh berbondong-bondong menyumbangkan emasnya untuk membeli pesawat RI pertama yang dijuluki dengan Dakota RI-001 Seulawah seharga M$120.000 dari hasil penjualan 20 kg emas yang sekarang seharga 10 milyar (Seulawah sendiri berarti “Gunung Emas”).
Harga emas cenderung naik secara perlahan dalam jangka panjang, namun dalam jangka menengah akan mengalami naik turun. Misalnya menjelang lebaran harga emas kemungkinan akan naik karena banyak yang akan membeli emas sebagai perhiasan saat lebaran.
Namun ketika tahun ajaran sekolah dimulai atau saat krisis ekonomi dimana angka pengangguran tinggi, banyak yang menjual emasnya sehingga harga emas sedikit turun. Selain itu, harga emas juga sangat akan tergantung dengan kekuatan dolar Amerika sebagai mata uang dunia, siasat politik, harga minyak dunia serta faktor lainnya.
Pembeli yang cerdik akan membeli ketika harga emas sedang murah dan menjualnya ketika harga sedang naik. Namun sebaiknya tidak berspekulasi karena tujuan investasi adalah untuk membantu kesulitan yang mungkin terjadi di masa depan.
Zakat atas emas
Emas wajib dizakati jika sudah sampai nishab seberat 85 gram dan haul yaitu tersimpan dalam waktu satu tahun hijriah. Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda, Jika kamu memiliki 200 dirham, dan sudah disimpan selama satu tahun maka wajib dizakati 5 dirham. Dan tidak ada kewajiban zakat emas, sampai kamu memiliki 20 dinar. Jika kamu punya 20 dinar dan telah disimpan selama setahun maka kewajiban zakatnya 1/2 dinar. (HR. Abu Daud 1342).
Dari pemahaman hadits di atas, para ulama sepakat bahwa besaran zakat emas (emas murni 24 karat) adalah 2,5% yang berasal dari ½ dinar dari 20 dinar atau 1/40. Contoh menghitungnya adalah bagi emas telah mencapai 85 gram, maka besaran zakat adalah 85/40 = 2,125 gram. Jika timbangan emas adalah 100 gram, besaran zakat adalah 100/40 = 2,5 gram. Para ulama juga sepakat bahwa pembayaran zakat atas emas dapat berbentuk uang untuk memudahkan.
Walaupun dalam tahun ini emas yang sudah disimpan sudah dibayarkan zakatnya, namun tetap disimpan hingga tahun depan dan masih mencapai nisab serta sudah lewat waktu haul, maka zakat tetap dikenakan lagi.
Maka dari itu, untuk menjadikan investasi emas lebih produktif, sebaiknya tidak hanya disimpan di dalam bentuk perhiasan dan batangan di rumah atau di Safe Deposit Box, tetapi dijadikan modal bisnis atau bentuk barang produktif lainnya.
Adapun jika belum sampai nishab tetapi tetap ingin mengeluarkan zakat atasnya, maka amalannya menjadi amalan sedekah.
Jadi kesimpulannya, cocokkah emas untuk investasi keluarga? Jawabannya adalah sama dengan pertanyaan di dalam tulisan Sakinah Finance sebelumnya mengenai saham syariah, yaitu tergantung dengan niat dan tujuan keluarga di masa depan, apa sajakah yang perlu dicapai.
Yang penting adalah jangan sampai investasi ini menjadikan kita lupa akan tujuan hidup yang hanya semata-mata untuk beribadah sedangkan harta bukan dijadikan penghalangnya. Wallahu a’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!
Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc
Sakinah Finance, Colchester, Inggris