Bekerja Bagian dari Keuangan Keluarga Syariah

Kali ini Sakinah Finance belajar membuka kitab – kitab klasik karangan ulama Muslim di zaman dahulu. Walaupun saat ini kita berada di dalam kehidupan modern namun pandangan klasik ini masih sangat relevan. Latar belakang penulis kitab-kitab klasik ini bukan main luar biasa, kebanyakannya penghafal Al-Qur’an yang mendukung kebaikan dan memerangi kemaksiatan yang tercermin jelas dari karya – karyanya.

Salah satu rujukan kita kali ini adalah Kitab Al-Kasb yang didefinisikan sebagai kegiatan bekerja karangan Abu Abdullah Muhammad bin Al-Hasan bin Farqad Jazariya Asy-Syaibani (132H/748M – 189H/804M). Ulama yang dikenal dengan sebutan Imam Asy-Syaibani ini hidup di akhir masa Bani Umawiyyah dan di awal masa Bani Abbasiyah. Beliau yang sudah menghafal Al-Qur’an sejak kecil ini berguru langsung dengan ulama besar, Abu Hanifah penggagas Mazhab Hanafi yang dianut sebagian ummat Islam hingga saat ini, juga menjadi muridnya Abu Yusuf seorang ahli fiqih dan ekonomi.

Konsep bekerja
Konsep bekerja dalam konteks Islam harus selalu berorientasi ibadah. Hal ini telah diperintahkan Allah SWT yaitu: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-zariyat (51): 56). Maka dari itu penting sekali bagi kita untuk menanamkan niat sebelum menjalankan sebuah pekerjaan dengan niat ibadah, yaitu mengharap ridho Allah.

Tentu saja kita harus yakin bahwa hasil bekerja itu akan mendatangkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Anjuran ini ada dalam Al-Qur’an yang menjadi salah satu doa yang kerap dibaca ummat Islam: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Al-Baqarah (2): 201).

Alasan, jenis dan tujuan bekerja
Dalam kitab Al-Kasb dijelaskan mengapa kita perlu bekerja adalah karena perintah Allah SWT supaya kita bertebar di muka bumi untuk mencari karunia Allah (QS Al-Jumuah (62): 10 dan agar kita membantu orang lain dari hasil kita yang baik-baik (QS Al-Baqarah (2): 267. Bekerja untuk memperoleh harta yang halal (kasb) adalah juga bertujuan agar dapat membedakan mana yang halal dan yang haram.

Sedangkan jenis – jenis pekerjaan yang baik adalah pertanian, manufaktur dan jasa yang mana bidang pertanian ditegaskan oleh Asy-Syaibani sebagai jenis pekerjaan yang paling penting. Hal ini karena menentukan penyediaan makanan dimana sudah menjadi hajat hidup orang banyak dan pendorong roda ekonomi secara umum.

Adapun tujuan bekerja ada beberapa level yaitu; untuk mencukupi kebutuhan diri sendiri, melunasi utang, memberi nafkah istri dan anak, memenuhi kebutuhan dasar orangtua, membantu sanak saudara, dan memperhatikan lingkungan sekitar.

As-Syaibani juga menekankan bahwa dalam memenuhi tujuan bekerja itu kita harus bersikap zuhud atau tidak haus kepada kebutuhan dunia, tidak isyraf atau berlebih-lebihan dan menjauhi sifat tabdzir atau pemboros atas hal – hal yang tidak perlu.

Lesson learnt
Pelajaran kita hari ini adalah bekerja adalah ibadah dan merupakan kewajiban baik itu sebagai seorang individu untuk menghidupi dirinya sendiri, kepala rumah tangga bagi istri dan anak – anaknya, anak yang berbakti kepada orangtua dan keluarga serta anggota sosial kemasyarakatan.

Ternyata bekerja dalam konteks Islam tidak bertujuan akhir agar harta bertumpuk melainkan hanya sebagai media (wasilah) untuk senantiasa berbuat amal sholeh dan dekat kepada Allah.

Dalam konteks negara, bidang pertanian perlu dijadikan fokus utama secara berkesinambungan. Hingga saat ini Indonesia sudah berada di jalur yang tepat dengan dibuktikan bahwa sebanyak 39,68 juta penduduk Indonesia bekerja di bidang pertanian. Artinya ada 31,86 persen dari jumlah penduduk bekerja yang jumlahnya 124,54 juta orang seperti yang disampaikan oleh Kepala BPS Suhariyanto, 5 Mei 2017 yang lalu (bisnis.tempo.co).

Diharapkan upah buru tani makin baik dari yang sebelumnya, misalnya bulan Oktober 2017, upah nominal harian buruh tani nasional adalah sebesar Rp. 50.339 naik dari Rp. 50.213 di bulan Oktober (Badan Pusat Statistik, 2018). Begitu juga lulusan Institut Pertanian Bogor agar dapat lebih banyak berkiprah sebagai ahli dalam bidang pertanian dan lebih bagus lagi jika mampu mengaitkannya dengan akselarasi sektor keuangan syariah.

Dengan kemajuan e-commerce dan FinTech, beberapa komunitas sudah merespon supaya sektor pertanian Indonesia ini dibangun lebih baik lagi. Misalnya sudah tumbuh startup seperti iGrow, Eragano, 8Villages, SayurBox, Simbah, Pantau Harga, Karsa, Kecipir, TaniHub, Limakilo, Sikumis, Crowde, CI-Agriculture, Habibi Garden, PanenID, Nyayur, RegoPantes, Kandagin, Tumbasin, TaniFund, Vestifarm, Angon, Karapan.

Tentu saja sangat tepat sekali jika Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia bersama-sama membina para startup ini. Hal ini adalah supaya dapat menjangkau para petani dan hasil tani di daerah terpencil dengan tata kelola yang baik yang pada akhrinya dapat meningkatkan swasembada pangan dan ekspor hasil pertanian.

Ada banyak lagi kitab – kitab klasik yang dapat dipelajari oleh para keluarga untuk memastikan manajemen keuangan keluarganya menjadi lebih berorientasi syariah. Tentu saja para pembuat kebijakan dapat merujuk kitab – kitab klasik ini untuk meluruskan  kebijakan negara supaya senantiasa berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia dengan sistem berkeadilan.

Sakinah Finance berterima kasih kepada dua orang alumni STEI Tazkia; Muhammad Hanif al-Hakim dan Nurizal Ismail atas paparannya mengenai kitab al-Kasb di Pusat Studi Kitab Klasik Islami-STEI Tazkia pekan lalu.

Demikian pesan As-Syaibani ini disampaikan, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!

Dr. Murniati Mukhlisin M.Acc
Konsultan Sakinah Finance/Ketua STEI Tazkia